Ia adalah saudara perempuan Muhammad bin Sirin: seorang Tabi’in yang senantiasa beribadah dan sekaligus ahli dalam bidang fiqih.
Khafasah hafal Al-Qur’an dengan sangat baik semenjak berusia 12 tahun. Bahkan Muhammad bin Sirin sendiri di saat merasa kesukaran dalam memahami sesuatu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, memerintahkan kepada muridnya untuk pergi menghadap Hafsah. la berkata “menghadaplah kalian semua kepada Hafsah, dan bertanyalah kepadanya tentang bagaimana cara ia memahami permasalahannya ini (permasalahan yang bersangkutan dengan Al-Qur’an). Sebab, ia bagaikan orang yang telah meminum bahtera keilmuan yang ada dalam Al-Qur’an.”
Kemuliaannya sangat dikenal oleh ulama-ulama semasanya. Terbukti dari perkataan lyyas bin Muawwiyah: “aku tak pernah melihat satu pun orang yang lebih mulia dari Hafsah binti Sirin.” Khasan Basri dan bin Sirin sendiri juga mengakui, tak ada seorang pun yang bisa menandingi keutamaan Hafsah. Sehingga tidaklah mengherankan lagi, jika bin Dawud menggolongkannya sebagai wanita-wanita mulai dari kalangan para tabi’in.
la selalu berpuasa selama setahun penuh, kecuali pada hari-hari yang tak diperbolehkan melakukan puasa.
Setiap malam ia selalu membaca separuh dari ayat-ayat Al-Qur’an. Ia mempunyai sebuah kain kafan yang senantiasa ia pakai di saat menunaikan ibadah Haji maupun di saat sedang melakukan ibadah di malam kesepuluh hari terakhir pada bulan suci Ramadhan.
Salah satu dari kata-kata bijaknya adalah “wahai para pemuda, pergunakan waktumu sebaik-baiknya di saat kalian dalam keadaan muda. Sesungguhnya, aku melihat banyak sekali amal perbuatan yang bisa dilakukan oleh para pemuda.”
la mengambil riwayat Hadits dari saudara laki-lakinya sendiri yang bernama Yahya, begitu pula dari Anas bin Malik, Ummu Athiah al Anshariah, dan selain dari mereka.
Sedang orang-orang yang mengambil periwayatan hadits darinya adalah Muhammad bin Sirin, Qatadah, Asyim al Ahwal dan selainnya.
Ibni Hibban, Yahya bin Muayyan dan Ahmad bin Abdullah, menganggap Hafsah termasuk para perawi Hadits yang dapat dipercaya.
Ia meninggal dunia di Madinah pada tahun 101 Hijriyah dengan usia mendekati 70 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar